Zulkifli Adam - Suradji menangkan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Sabang

Dok. KIP Kota Sabang

Sabang | Acehcorner.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang nomor urut 2, Zulkifli Adam - Suradji Junus memenangkan pemilihan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue kota setempat, Sabtu (5/4/2025).

Berdasarkan hasil perhitungan suara PSU Pilwalkot Sabang yang disiarkan langsung melalui akun Youtube resmi KIP Kota Sabang, paslon 2 Zulkifli Adam - Suradji Junus menang dengan perolehan 307 suara.

Kemudian, disusul pasangan calon nomor urut 3 Ferdiansyah- Muhammad Isa dengan meraih 188 saura. Sedangkan paslon 1 hanya mendapatkan satu suara.

Sebagai informasi, adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 02 Paya Seunara tersebut sebanyak 540 orang. Dan yang hadir memberikan hak suara pada PSU ini sebanyak 496 pemilih.

Dengan kemenangan pada TPS yang melaksanakan PSU tersebut, maka pasangan calon Zulkifli Adam - Suradji Junus menjadi peraih suara terbanyak dalam pesta demokrasi di kota paling barat Indonesia itu.

Hal tersebut dikarenakan pada pemilihan 27 November 2024 lalu, KIP Kota Sabang telah menetapkan pasangan calon Zulkifli Adam unggul pada Pilkada 2024 dengan perolehan 9.786 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Ferdiansyah - Muhammad Isa, meraih 9.672 suara sah. Dan terakhir paslon nomor 1, Hendra - Marwan hanya mendapatkan 2.504 suara sah. Maka, kemenangan PSU ini membuat pasangan 02 tetap menjadi peraih suara terbanyak.

Namun, untuk keputusan finalnya, Komisioner KPU RI, Idham Holik saat meninjau PSU di Sabang, Sabtu, mengatakan bahwa proses perhitungan akhir untuk perolehan suara setiap kandidat Wali Kota Sabang tersebut nantinya akan dilakukan rekapitulasi kembali oleh KIP Sabang.

"Hasil perolehan (PSU) pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak hari hari ini, nanti akan dilaksanakan rekapitulasi oleh KIP Kota Sabang," kata Idham Holik.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang melaksanakan PSU Pilwalkot Sabang pada Sabtu (5/4) untuk TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

Seperti dilansir Antara, pelaksanaan PSU tersebut dilakukan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang nomor urut 3 Ferdiansyah-Muhammad Isa selaku Pemohon dalam perkara nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Kota Sabang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilwalkot Sabang di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang.

Disisi lain, pada pemilihan serentak 27 November 2024 lalu, paslon Zulkifli Adam - Suradji Junus juga memenangkan pertarungan di TPS 02 Paya Seunara tersebut.

Di mana, paslon 1 yaitu Hendra-Marwan memperoleh 61 suara, kemudian paslon 2 Zulkifli Adam-Suradji Junus sebanyak 197 suara, dan paslon 3 yakni Ferdiansyah- Muhammad Isa mendapatkan 160 suara. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html