Anggota TNI AL Pembunuh Sales Mobil Diserahkan ke Oditur Militer Banda Aceh


Lhokseumawe | Acehcorner.com – Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyerahkan berkas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi II berinisial DI terhadap sales mobil, Hasfiani akrab disapa Imam ke Oditur Militer (Jaksa Militer) Banda Aceh, Rabu (9/4/2025).

Komandan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, per telepon menyebutkan berkas penyidikan telah diserahkan ke oditur militer untuk seterusnya proses pelimpahan ke Pengadilan Militer Banda Aceh.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Banda Aceh.

“Hari ini sudah dilimpahkan berkas dan tersangka ke Odmil Banda Aceh,” terang Andi. Dia menyebutkan, proses hukum seterusnya bisa disaksikan di Pengadilan Militer Banda Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Imam dibunuh oleh Klasi II berinisial DI karena ingin merampas mobil yang akan dijual. Pelaku menembak Imam dengan senjata rakitan yang dibeli di Lampung di Kompleks Perumahan Aceh Asean Fertilizer Kabupaten Aceh Utara. Keluarga korban meminta pelaku dihukum mati atas perbuatannya. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html