Anggota TNI AL Pembunuh Sales Mobil Diserahkan ke Oditur Militer Banda Aceh
![]() |
Komandan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe, Kolonel Laut (P)
Andi Susanto, per telepon menyebutkan berkas penyidikan telah diserahkan ke
oditur militer untuk seterusnya proses pelimpahan ke Pengadilan Militer Banda
Aceh.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Banda
Aceh.
“Hari ini sudah dilimpahkan berkas dan tersangka ke Odmil
Banda Aceh,” terang Andi. Dia menyebutkan, proses hukum seterusnya bisa
disaksikan di Pengadilan Militer Banda Aceh.
Sebelumnya diberitakan, Imam dibunuh oleh Klasi II
berinisial DI karena ingin merampas mobil yang akan dijual. Pelaku menembak
Imam dengan senjata rakitan yang dibeli di Lampung di Kompleks Perumahan Aceh
Asean Fertilizer Kabupaten Aceh Utara. Keluarga korban meminta pelaku dihukum
mati atas perbuatannya. (DA)
0 Komentar