Apa Kabar Penyidikan Oknum TNI AL Bunuh Sales Mobil Aceh Utara?
![]() |
Proses pengambilan jenazah korban pembunuhan oleh oknum TNI AL di Gunung Salak, Aceh Utara (Dok Ist) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Penyidik Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih menyidik kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AL berpangkat kelasi dua berinisial DI terhadap warga Kabupaten Aceh Utara.
Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napitupulu,
Sabtu (22/3/2025) menyebutkan hingga saat ini pelaku pembunuhan terhadap Hasfiani
(37) akrab disapa Imam sales mobil warga Desa Uteun Geulinggang, Kabupaten Aceh
Utara itu baru satu orang. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka.
“Sampai sekarang pelakunya satu orang. Untuk rekontruksi
masih lama, melihat perkembangan penyidikan,” kata A Napitupulu. Dia juga tidak
menjawab berapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu. A Napitupulu pun
mengakhiri perbincangan per telepon.
Sementara itu, Yeni Mulyani (35), warga Gampong Uteun
Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara istri dari Hasfiani (37)
akrab disapa Imam yang dibunuh oknum TNI AL di Aceh Utara menuntut keadilan
pada negara. Ibu tiga anak ini meminta pelaku dihukum setimpal, hukuman mati.
“Saya tidak bisa terima atas kematian suami saya. Saya minta
pelaku dihukum setimpal, dihukum sama, hukuman mati,” terang Yeni, dirumahnya
di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat
(20/3/2025).
Dia mendesak TNI AL mempublikasikan seluruh perkembangan
penyidikan. Sehingga keluarga dan rakyat Aceh bisa mengetahui dari waktu ke
waktu perkembangan penyidikan kasus pembunuhan sadis itu.
“Kami minta masyarakat mengawal kasus ini. Panglima TNI
memberikan keterbukaan pada rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan oknum TNI AL berpangkat kelas dua
berinisial DI membunuh Imam sales mobil di Kabupaten Aceh Utara, pada 14 Maret
2025. Jasadnya dimasukan dalam karung dan dibuang ke Gunung Sala, Kabupaten Aceh
Utara. (Kompas.com)
0 Komentar