Puluhan TPS Pilkada Aceh Masuk Kategori Rawan Isu SARA dan Netralitas Penyelenggara

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh, Drs H Muhammad AH M Kom I. (Dok Antara)


Aceh Utara | Acehcorner.com- Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Provinsi Aceh memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) kategori rawan isu menghina, suku, agama, ras dan golongan hingga netralitas penyelenggara tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, Jumat (22/11/2024) merincikan sebanyak 63 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi  pemungutan suara.

Lalu sebanyak 42 TPS yang terdapat berpotensi terjadinya petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.

Terakhir sebanyak  14 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

“Kami melakukan antisipasi kerawanan itu, berkoordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat, penegak hukum, tokoh masyarakat dan lain ebagainya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya per telepon.

Dia menyebutkan, timnya akan memastikan tidak terlambat distribusi logistik ke lokasi pemungutan suara. “Kami minta KIP seluruh Aceh memastikan akses internet lancar dan listrik aman,” katanya.

Dari sisi penghitungan suara, sambung Muhammad AH, dia memastikan timnya di seluruh TPS. “Kami akan perketat pengawasan, jadikan Pilkada sedemokratis mungkin,” pungkasnya. (Kompas.com)

 

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html