Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Fiqh Vibrasi sebagai Respon terhadap Peradaban Akustik di SICOIFL 3 Malaysia

 

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, MAg ( Foto - Ist)

Banda Aceh | Acehcorner.com - Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, MAg, tampil sebagai keynote speaker di The Third Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) di Universiti Kebangsaan Malaysia, Kamis (24/10/2024). Konferensi ini diselenggarakan oleh Research Centre for Sharia, Faculty of Islamic Studies, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Samarah & El Usrah Journal, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam forum internasional ini, Prof Mujiburrahman memaparkan konsep "Fiqh Vibrasi sebagai Respon terhadap Peradaban Akustik." Ia menyoroti dampak peradaban akustik yang ditandai dengan meningkatnya getaran atau vibrasi dari gelombang suara di lingkungan modern, termasuk Aceh. Menurutnya, sumber-sumber vibrasi ini berasal dari kendaraan, mesin pabrik, hingga suara pesawat yang dekat dengan permukiman warga, yang berdampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis masyarakat.

"Getaran yang terus-menerus bisa menyebabkan perubahan pada otot, tulang, sendi, bahkan merusak sistem saraf. Pekerja yang terpapar dalam waktu lama berpotensi mengalami kerusakan pembuluh darah, melemahnya otot, dan kerusakan sensorik permanen," ungkap Prof Mujiburrahman di hadapan para peserta konferensi.

Lebih lanjut, Mujiburrahman menjelaskan gejala-gejala seperti kesemutan, nyeri pinggang, hingga kelelahan otot kerap dialami oleh mereka yang sering terpapar getaran suara. Polusi suara dengan volume tinggi, tambahnya, juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran, stres, penyakit jantung, hingga gangguan tidur.

Menghadapi fenomena polusi suara ini, Prof Mujiburrahman menawarkan pendekatan fiqh sebagai solusi. Ia menekankan pentingnya peran fiqh dalam merespons permasalahan lingkungan akibat aktivitas manusia, termasuk polusi suara. "Fiqh harus mampu merespon tantangan peradaban modern, salah satunya dalam mengatasi polusi suara yang merusak lingkungan dan kesehatan manusia," tegasnya.

Pendekatan ini, menurutnya, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengurangi kebisingan. "Polusi suara perlu dipandang sebagai bagian dari kerusakan lingkungan yang harus dicegah," tambahnya.

Konferensi internasional ini juga dihadiri oleh sejumlah akademisi dan pakar hukum Islam dari berbagai negara. Selain Prof Mujiburrahman, beberapa pembicara lain yang turut mempresentasikan materi yakni Prof Dr Kamaruzzaman MSh, Prof Dr Soraya Devy MAg, Prof Dr Mursyid Djawas SAg MHI, Prof Dr Muslim Zainuddin.

Kemudian Prof Dr Khoiruddin Nasution MA dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Irwan Abdullah PhD dari Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Hannani MAg dari Institut Agama Islam Negeri Pare-Pare, Prof Dr Husain Inswan MAg dari Institut Agama Islam Negeri Kendari, Prof Dr Ridwan Nurdin, MCL dari Institut Agama Islam Negeri Takengon.

Selanjutnya Prof Dr Abdul Basir Mohamad, Prof Madya Dr Mohd Al Adib Samuri, Datin Dr Noor Lizza Mohamed Said dari Universiti Kebangsaan Malaysia. [ ]

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html