Pemko Lhokseumawe Minta LMAN Hibahkan Aset Rumah Sakit Arun
Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan |
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan meminta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI menghibahkan aset Rumah Sakit Arun. Hanan sudah bertemu dengan Plt Direktur LMAN, Mahdi di Jakarta, 23 Oktober 2024 lalu untuk menyampaikan permintaan tersebut.
“Kami sudah menemui LMAN, meminta agar aset rumah sakit itu
bisa sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Saat ini, statusnya masih
sewa,” terang A Hanan, pada Jumat (25/10/2024).
Dia menyebutkan, pengalihan aset itu penting untuk meningkatkan
layanan kesehatan warga Kota Lhokseumawe. “Termasuk meningkatkan fasilitas
kesehatannya,” terangnya.
Selain itu, sambung Hanan, fasilitas rumah sakit juga belum
memadai, sehingga sebagian pasien harus dirawat di luar ruangan. Untuk
pengembangan, sambung Hanan, terganjal status kepemilikan rumah sakit itu.
Hanan juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Feri Mufahir untuk pendampingan hukum. Sehingga, sambung Hanan, tidak ada lagi
aksi perusahaan pengelola rumah sakit itu yang melanggar aturan hukum.
Sekadar diketahui, tahun lalu, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
mengusut kasus dugaan korupsi di rumah sakit itu. Seluruh terdakwa dinyatakan
bersalah dan kini proses banding di Pengadilan Tinggi Aceh.
“LMAN menyambut baik niat kita. Mereka akan mengkaji secara
detail teknis hibah dan lain sebagainya, agar sesuai peraturan perundang-undangan,”
pungkas Hanan.
Sebelumnya aset Rumah Sakit Arun ini merupakan milik PT Arun
NGL. Pemerintah lalu menutup perusahaan ini seiring menyusutnya produksi gas. Seluruh
aset perusahaan dialihkan menjadi milik LMAN Kementerian Keuangan RI. (DA)
0 Komentar