Masyarakat Gampong Sangkelan Demo Geuchik ke Kantor Camat Banda Baro

Masyarakat desa Sengkelan demonstrasi di depan kantor camat Banda Baro, Aceh Utara, Selasa (10/9/2024). (Dok Mul)

Aceh Utara | Acehcorner.com – Masyarakat Gampong Sangkelan Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, hari Selasa (10/9/2024) melakukan demonstrasi dan menyampaikan orasi di halaman kantor camat setempat.

Massa yang berjumlah seratusan datang dengan membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan aspirasi mereka diantaranya, “Kami menuntut kembalikan tanah waqaf MIN Lhokweng”, “selesaikan sertifikat tanah mesjid atau kembalikan uang 15 juta”, “Geuchik Sangkelan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, praktek pemerintah keluarga”, dan beberapa tulisan tuntutan aspirasi masyarakat lainnya.

Koordinator aksi, Hendrayani dalam orasinya menyampaikan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh geuchik (kepala desa) Sangkelan, seperti penyerobotan tanah waqaf Milik MIN Lhokweng untuk pribadi, “Kami masyarakat desa juga keberatan karena geuchik juga menempatkan keluarganya mulai dari sekdes dan bendahara dari keluarganya sendiri” ujar Hendrayani.

Dalam orasinya Hendra juga meminta Camat Banda Baro untuk segera mengambil sikap untuk menyelesaikan permsalahan tersebut, dan jika dalam dua minggu ke depan tidak diselesaikan, maka Ia mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar.

Sementara itu Camat Banda Baro, M Amin, SSos berjanji kepada pendemo akan segera menindaklanjuti usulan masyarakat ke bagian pemerintah mukim gampong Kabupaten Aceh Utara, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat. (DA) 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html