Masyarakat Gampong Sangkelan Demo Geuchik ke Kantor Camat Banda Baro
Masyarakat desa Sengkelan demonstrasi di depan kantor camat Banda Baro, Aceh Utara, Selasa (10/9/2024). (Dok Mul) |
Aceh Utara |
Acehcorner.com – Masyarakat Gampong Sangkelan Kecamatan Banda Baro
Kabupaten Aceh Utara, hari Selasa (10/9/2024) melakukan demonstrasi dan
menyampaikan orasi di halaman kantor camat setempat.
Massa yang berjumlah seratusan datang dengan membawa spanduk
dan kertas karton bertuliskan aspirasi mereka diantaranya, “Kami menuntut
kembalikan tanah waqaf MIN Lhokweng”, “selesaikan sertifikat tanah mesjid atau
kembalikan uang 15 juta”, “Geuchik Sangkelan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,
praktek pemerintah keluarga”, dan beberapa tulisan tuntutan aspirasi masyarakat
lainnya.
Koordinator aksi, Hendrayani dalam orasinya menyampaikan,
bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh geuchik (kepala desa)
Sangkelan, seperti penyerobotan tanah waqaf Milik MIN Lhokweng untuk pribadi, “Kami
masyarakat desa juga keberatan karena geuchik juga menempatkan keluarganya
mulai dari sekdes dan bendahara dari keluarganya sendiri” ujar Hendrayani.
Dalam orasinya Hendra juga meminta Camat Banda Baro untuk
segera mengambil sikap untuk menyelesaikan permsalahan tersebut, dan jika dalam
dua minggu ke depan tidak diselesaikan, maka Ia mengancam akan mengerahkan
massa yang lebih besar.
Sementara itu Camat Banda Baro, M Amin, SSos berjanji kepada pendemo akan segera menindaklanjuti usulan masyarakat ke bagian pemerintah mukim gampong Kabupaten Aceh Utara, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat. (DA)
0 Komentar