Malam Tahun Baru, Kafe di Lhokseumawe Diminta Tutup Pukul 23.00 WIB
Anggota kepolisian Polres Lhokseumawe disaksikan warga menempel peringatan penutupan cafe pukul 23.00 Wib pada malam tahun baru, Sabtu (24/12/2022) (Dok Ist) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Pada malam tahun baru 31 Desember 2022, seluruh kafe, rumah makan atau lokasi keramaian lainnya diminta tutup pada pukul 23.00 WIB. Kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan daerah tentang pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada acehcorner, menyebutkan,
pengamanan tahun baru mengerahkan 450 personel gabungan dari TNI/Polri, Satuan
Polisi Pamong Praja. Tiga gereja di wilayah Kota Lhokseumawe juga akan dijaga.
“Ketiga gereja itu yakni Gereja Methodis, Gereja HKBP dan
Gereja Katolik St. Mikael di Kota
Lhokseumawe. Pimpinan daerah juga akan datang mengunjungi gereja itu untuk
memastikan perayaan natal aman dan nyaman,” katanya.
Sedangkan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, menyampaikan
beberapa isu strategis dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berkembang
di Kota Lhokseumawe.
Salah satunya daerah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara disebut
sebagai daerah transaksi narkotika. Disebabkan banyak pelabuhan tikus yang
digunakan untuk penyeludupan narkoba skala besar.
“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kegiatan lain yang
dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE)
nomor 400 .10/8922/SJ tentang
peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan
tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10 SE
tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi
terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang. (DA)
0 Komentar