Pelayanan Dinas Sosial Aceh Utara Pindah Ke Lhoksukon
Proses pemindahan kantor pelayanan Dinas Sosial Aceh Utara. (Amrizal Abe) |
Lhoksukon | Acehcorner.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara mulai pindah ke Jalan Tgk Chik Di Tiro Gampong Kuta Lhoksukon. Pemindahan mobiler dan dokumen mulai dilakukan sejak Selasa (1/2/2022).
Dinsos P3A pindah dari kantor
sebelumnya yang berada di Jalan T Hamzah Bendahara Gampong Kutablang Kecamatan
Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Perpindahan tersebut merupakan bagian
dari pemindahan bertahap kantor pemerintahan semua Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) ke ibukota kabupaten Aceh Utara di Kota Lhoksukon.
Dengan pindahnya Dinsos P3A tersebut
maka semua pelayanan yang berhubungan dengan bidang sosial, permberdayaan
perempuan dan perlindungan anak akan
dipusatkan di Gedung Eks SMP Negeri 1 Lhoksukon tersebut.
Kepala Dinsos P3A, Fuad Mukhtar, menyampaikan bahwa proses
pemindahan mobiler dan dokumen masih berlangsung.
“Dinsos akan menempati Gedung Eks SMP
Negeri 1 Lhoksukon, sambil rehab ringan disana-sini, karena masih ada dampak banjir,
insya Allah Senin depan (7 Februari 2022) sudah mulai aktif operasional,”
ujarnya.
Sementara itu Koordinator Kabupaten
Program Keluarga Harapan (PKH) Jafriadi yang mendampingi Kepala Dinas turut
menyampaikan informasi terkait pelayanan masyarakat terkait program Bansos PKH
dan SEMBAKO.
“Nantinya masyarakat bisa mengakses
informasi terkait program Bansos PKH maupun SEMBAKO ke alamat baru kantor
Dinsos disini, dekat dengan Lapas (lembaga pemasyarakatan) Lhoksukon,”
pungkasnya. (Amrizal Abe)
0 Komentar