Pelayanan Dinas Sosial Aceh Utara Pindah Ke Lhoksukon

Proses pemindahan kantor pelayanan Dinas Sosial Aceh Utara. (Amrizal Abe)

Lhoksukon | Acehcorner.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara mulai pindah ke Jalan Tgk Chik Di Tiro Gampong Kuta Lhoksukon. Pemindahan mobiler dan dokumen mulai dilakukan sejak Selasa (1/2/2022).

Dinsos P3A pindah dari kantor sebelumnya yang berada di Jalan T Hamzah Bendahara Gampong Kutablang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Perpindahan tersebut merupakan bagian dari pemindahan bertahap kantor pemerintahan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke ibukota kabupaten Aceh Utara di Kota Lhoksukon.

Dengan pindahnya Dinsos P3A tersebut maka semua pelayanan yang berhubungan dengan bidang sosial, permberdayaan perempuan dan perlindungan anak  akan dipusatkan di Gedung Eks SMP Negeri 1 Lhoksukon tersebut.

Kepala Dinsos P3A, Fuad Mukhtar, menyampaikan bahwa proses pemindahan mobiler dan dokumen masih berlangsung.

“Dinsos akan menempati Gedung Eks SMP Negeri 1 Lhoksukon, sambil rehab ringan disana-sini, karena masih ada dampak banjir, insya Allah Senin depan (7 Februari 2022) sudah mulai aktif operasional,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Jafriadi yang mendampingi Kepala Dinas turut menyampaikan informasi terkait pelayanan masyarakat terkait program Bansos PKH dan SEMBAKO.

“Nantinya masyarakat bisa mengakses informasi terkait program Bansos PKH maupun SEMBAKO ke alamat baru kantor Dinsos disini, dekat dengan Lapas (lembaga pemasyarakatan) Lhoksukon,” pungkasnya. (Amrizal Abe)

 

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html