Lhokseumawe |
Acehcorner.com - Sebanyak 554 warga Kota Lhokseumawe saat ini mengalami
gangguan jiwa atau disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penyebab utama
dipastikan karena kecanduan mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, Penyebab
utama mereka alami ganguan jiwa karena narkoba dan faktor ekonomi. Tingkat kesembuhan
pasien dengan gangguan jiwa juga sangat minim per tahun. Dia mencontohkan,
tahun 2021 hanya sembuh sembilan orang.
“Butuh komitmen bersama antar keluarga, petugas kesehatan
dan dirinya sendiri untuk sembuh” kata Safwaliza.
Dia menyebutkan, untuk perawatan biasa, pasien ODGJ bisa
secara rutin ke seluruh Puskesmas dalam Kota Lhokseumawe. Namun untuk rawat
inap hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara
dan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
“Kita petakan, kalau kategori ringan itu rawat jalan saja.
Kalau kategori berat langsung kita bawa ke RSJ Banda Aceh, “terangnya.
Dia menyebutkan, mayoritas penderita gangguan jiw aadalah pria
dewasa. Sedangkan remaja putri atau kaum ibu relatif lebih sedikit.
“Kami imbau bagi seluruh masyarakat agar menghindari
narkoba. Jangan coba-coba. Karena secara data yang kami punya, gangguan jiwa di
Lhokseumawe mayoritas adalah pecandu narkoba,” pungkasnya. (DA)
0 Komentar