Diduga Perkosa Santrinya, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Dipecat


Kutacane | Acehcorner.com - Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, memecat Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA (37) setelah sebelumnya ditahan polisi atas kasus dugaan pemerkosan terhadap santrinya berinisial M (16).

Raidin Pinim menyebutkan, pencopotan itu agar tersangka fokus pada kasus yang sedang menjeratnya dan roda organisasi Baitul Mal Aceh Tenggara tidak terganggu.

Baca juga: Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Ditangkap Karena Diduga Perkosa Santrinya

“Setelah pencopotan tersebut, kami menunjuk penggantinya yaitu Bapak Masdin, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Baitul Mal, menjadi Plt Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara dan telah dilantik pada Senin (24/1/2022) kemarin. Gerak cepat ini kita lakukan agar kegiatan-kegiatan Baitul Mal Aceh Tenggara tetap bisa terlaksana tanpa ada gangguan,” kata Raidin.

Menurutya kepengurusan Baitul Mal Aceh Tenggara akan berakhir tahun ini.  Karena seluruh komisioner merupakan komisioner periode 2017-2022. Sehingga, dalam tahun ini akan dilakukan rekrutmen baru untuk komisioner masa bakti lima tahun ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Baitu Mal Aceh Tenggara berinisial SA (37) diduga memperkosa santrinya berinisial M (16) sebanyak lima kali dalam rentang waktu enam bulan terakhir, empat kali dilakukan di pesantren miliknya dan satu kali di salah satu tempat rekreasi di Aceh Tenggara. Kemudian orangtau korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian lalu tersangka langsung ditahan. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html