Demo Tolak Pungli LKS di Lhokseumawe, Ini Tiga Tuntutan Mahasiswa yang Disepakati Walikota
Poin - poin kesepakatan mahasiswa dengan Walikota Lhokseumawe dalam aksi demonstrasi terkait jual beli LKS di sejumlah sekolah dasar di Lhokseumawe, Rabu (26/1/2022). (Amrizal Abe) |
Pada aksi tersebut para
mahasiswa tampak mengusung sejumlah poster yang bertuliskan kritikan terhadap kondisi
pendidikan di Lhokseumawe. Saat ditemui Walikota
Lhokseumawe Suaidi Yahya, mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi
pendidikan Lhokseumawe, termasuk adanya dugaan pungli jual beli LKS. Dalam pertemuan berdurasi
sekitar 30 menit tersebut Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyepakati tiga
poin tuntutan mahasiswa. Pertama, akan melakukan pencopotan Kadis Dikdas
apabila terbukti melakukan tindakan pelanggaran pungutan liar LKS kepada siswa Sekolah
Dasar yang akan dibuktikan oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe. Kedua, melakukan
pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah di bawah kuasa hukum Walikota
Lhokseumawe, atas hasil penyelidikan Inspektorat Kota Lhokseumawe. Ketiga, meminta Walikota
Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kota
Lhokseumawe dan seluruh pihak terkait. Tiga poin itu
ditandatangani diatas materai 10.000 oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya
serta koordinator aksi Beni Murdani Ketua SMNI Lhokseumawe. Pada audiensi tersebut Ketua
PMII Lhokseumawe Zarnuji menyampaikan bahwa Walikota Lhokseumawe meminta waktu
selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan
pembuktian oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah ranah Inspektorat
Lhokseumawe. “Hasil audiensi tersebut,
jika ada Kadis dan jajarannya termasuk juga kepala sekolah yang kedapatan
melakukan pungli, maka akan dicopot dari posisi jabatannya oleh Walikota”
ujarnya. Aksi puluhan mahasiswa tersebut
merupakan tindak lanjut dari merebaknya isu dugaan pungli jual beli LKS kepada
siswa di sejumlah satuan pendidikan dalam wilayah Lhokseumawe. (Amrizal Abe) |
0 Komentar