Sekda Aceh Hadiri Rapat Dengar Pendapat Banggar DPRA Terkait RAPBA 2022
Banda Aceh |
Acehcorner.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mendengarkan
pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), terhadap
rancangan Qanun Aceh tentang RAPBA 2022 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna
DPRA, Senin, (29/11) malam.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin
itu, dihadiri oleh semua pimpinan DPRA lainnya dan sejumlah anggota DPRA. Acara
tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat
Aceh (SKPA).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 22 November
2021 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Nota
Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
(APBA) tahun anggaran 2022 oleh Saudara Gubernur Aceh,” kata Ketua DPRA, Dahlan
Jamaluddin.
Selanjutnya, kata Dahlan, Banggar DPRA bersama TAPA telah
melakukan pembahasan dari tanggal 23 sampai 27 November kemarin. “Dinamika dan
gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama, dijadikan sebagai bahan
referensi Banggar DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Banggar terhadap
RAPBA 2022 ini,” ujar Dahlan.
Penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2020
disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRA, Fuadri. Dalam kesempatan itu ia
mempertanyakan sejumlah persoalan dalam rancangan anggaran tersebut. Ia juga
menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada tim anggaran Pemerintah Aceh
dalam penyusunan program kerja.(DA)
0 Komentar