Terima Buku Tabungan BSI, Penerima PKH di Lhoksukon Bisa Cairkan Bansos
Dengan diserahkannya buku tabungan tersebut maka para penerima manfaat sudah dapat mencairkan bantuan sosial di Bank BSI. Buku tabungan diserahkan bersama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima PKH secara langsung oleh lembaga penyalur BSI kantor cabang pembantu Lhoksukon.
Buku Tabungan dan KKS BSI ini adalah pengganti dari buku tabungan sebelumnya yang disalurkan oleh BRI. Setelah berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menyebabkan penerima PKH khusus Provinsi Aceh dialihkan dari BRI konvensional ke BSI.
“Buku tabungan dan KKS sudah ada di tangan bapak-ibu, dana Bansosnya sudah bisa dicairkan, KKS ini berfungsi sebagai ATM tolong dijaga, diganti PIN, dan dipegang sendiri oleh penerima PKH,” Ujar Jafriadi, Koordinator PKH Kabupaten Aceh Utara, saat memberi penjelasan kepada para penerima.
Lebih lanjut, Jafriadi menyampaikan bahwa semua pihak terutama lembaga penyalur BSI bersama unsur pelaksana PKH di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara sedang melaksanakan penyaluran buku tabungan dan KKS BSI secara bertahap untuk menghindari kerumunan. “Dalam penyalurannya kita tetap melaksanakan standar Prokes Covid-19 yang ketat,” Ungkapnya.
Sementara itu warga kecamatan Lhoksukon mengaku sudah lama menantikan penyaluran buku tabungan dan KKS tersebut untuk dapat mencairkan Bansos PKH. Salah seorang penerima PKH Liza (39) warga Kemukiman Matang Ubi Lhoksukon yang ditemui saat penyaluran mengaku sangat gembira karena Bansos PKH sudah bisa dicairkan.
“Anak saya satu orang sekolah di SD dan satu lagi SMP, uang PKH sangat membantu biaya sekolah anak-anak saya,” terang Liza, yang mengaku mulai mendapatkan Bansos PKH tahun 2018.
Bansos PKH merupakan program Bantuan
Sosial Tunai dari Kementerian Sosial RI untuk warga kurang mampu yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dan memiliki komponen antara lain anak usia dini,
anak sekolah, ibu hamil, lansia dan disabilitas. PKH di Aceh Utara dimulai sejak
tahun 2012 sampai saat ini. (Amrizal Abe)
0 Komentar