Pemko Lhokseumawe Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan
Kantor Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe (Dok Ist) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menemukan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe salah satu pemerintah daerah di Aceh yang belum menyaluran insentif tenaga kesehatan.
Selain Pemko Lhokseumawe, Kabupaten/Kota di Aceh yang juga belum menyalurkan insentif tersebut adalah Aceh Barat, Aceh Tenggara, Pidie, Simeulu, Kota Sabang, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, secara
aturan insentif itu harusnya saat ini sudah selesai disalurkan apalagi mengingat petugas
kesehatan adalah garda terdepan yang bertugas di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Resmi Hapus Tunjangan Prestasi Pegawai Tenaga Kesehatan
“Jadi insentif tenaga kesehatan itu bersumber dari APBK 2021
kabupaten/kota. Namun, hingga pertengahan Agustus 2021, serapan anggaran pada
20 kabupaten/kota plus Pemerintah Aceh itu baru 29.37 persen atau setara dengan
Rp 46 miliar, masih sangat kecil” kata Indra.
Indra juga mengingatkan Kepala Daerah yang belum membayar
insentif tenaga kesehatan, bahwa sebagai sebagai garda terdepan dalam penanganan
Covid-19 harusnya insentif tenaga kesehatan menjadi prioritas. “Harusnya para
pemimpin daerah tahu mana prioritas yang harus diutamakan dalam hal realisasi
anggaran, sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini,” ujar Indra.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota
Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar, menyebutkan insentif untuk tenaga kesehatan di
Kota Lhokseumawe terkendala data dari Puskesmas. Sehingga, dinas kesehatan
belum bisa melakukan pembayaran.
“Jadi kita masih menunggu data yang dikirim oleh Puskesmas,
namun saat ini data yang sudah masuk sedang diverifikasi oleh bagian layanan
kesehatan Dinkes Kota Lhokseumawe, kalau semua data sudah masuk dan
terverifikasi langsung akan dibayarkan” kata Said. (DA)
0 Komentar