Membahayakan Pengunjung, Monumen Samudera Pasai Diminta Tutup
Monumen Samudera Pasai (Dok Ist) |
Aceh Utara | Acehcorner.com – Lokasi wisata Monumen Samudera Pasai di Gampong Beuringen Pirak, Kecamatan Samudera, Aceh Utara diminta tutup karena kontur bangunannya yang tidak kuat dan dikerjakan asal jadi sehingga membahayakan bagi pengunjung.
Permintaan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan
menyurati Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib secara resmi.
Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati, menyebutkan, hasil temuan pihaknya di lapangan pondasi
bangunan itu tidak mampu menopang tower setinggi 71 meter. Sehingga bangunan
retak dan membahayakan pengunjung karena bisa rubuh suatu waktu.
“Saya sudah minta itu ditutup secara resmi. Sehingga tak ada
lagi pengunjung datang untuk berfoto dan lain sebagainya. Ini menghindari jika
bangunan tersebut tiba-tiba rubuh dan menimpa pengunjung,” sebut Diah, Minggu
(8/7/2021) .
Selain itu, Diah menyampaikan pihaknya juga telah meminta BPKP
Aceh untuk melakukan audit kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan
sementara kerugian negara dalam proyek yang dikerjakan sejak 2012 dan selesai
tahun 2017 itu sebesar Rp 20 miliar lebih dari total nilai proyek Rp 49,1
miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah
menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek itu.
Kelima tersangka itu yakni mantan kepala dinas perhubungan Aceh Utara,
berinisial F, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pegawai negeri sipil Aceh
Utara berinisial N, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas proyek
berinisial P, dua kontraktor masing-masing berinisial T dan R. Namun kelima
tersangka belum ditahan hingga saat ini. (DA)
0 Komentar