Membahayakan Pengunjung, Monumen Samudera Pasai Diminta Tutup

Monumen Samudera Pasai (Dok Ist)

Aceh Utara | Acehcorner.com – Lokasi wisata Monumen Samudera Pasai di Gampong Beuringen Pirak, Kecamatan Samudera, Aceh Utara diminta tutup karena kontur bangunannya yang tidak kuat dan dikerjakan asal jadi sehingga membahayakan bagi pengunjung.

Permintaan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan menyurati Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib secara resmi.

Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati, menyebutkan, hasil temuan pihaknya di lapangan pondasi bangunan itu tidak mampu menopang tower setinggi 71 meter. Sehingga bangunan retak dan membahayakan pengunjung karena bisa rubuh suatu waktu.

“Saya sudah minta itu ditutup secara resmi. Sehingga tak ada lagi pengunjung datang untuk berfoto dan lain sebagainya. Ini menghindari jika bangunan tersebut tiba-tiba rubuh dan menimpa pengunjung,” sebut Diah, Minggu (8/7/2021)  .

Selain itu, Diah menyampaikan pihaknya juga telah meminta BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian keuangan negara. Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam proyek yang dikerjakan sejak 2012 dan selesai tahun 2017 itu sebesar Rp 20 miliar lebih dari total nilai proyek Rp 49,1 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek itu. Kelima tersangka itu yakni mantan kepala dinas perhubungan Aceh Utara, berinisial F, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pegawai negeri sipil Aceh Utara berinisial N, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas proyek berinisial P, dua kontraktor masing-masing berinisial T dan R. Namun kelima tersangka belum ditahan hingga saat ini. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html