Selebgram Herlin Kenza Tujuh Jam Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Warga
Herlin Kenza bersaama pengawalnya saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (22/7/2021) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com – Selebgram Aceh Herlin Kenza atau yang biasa disapa Barbie
Aceh diperiksa selama tujuh jam di Mapolres Lhokseumawe pada Kamis (22/7/2021)
terkait kehadirannya di salah satu toko grosir fashion yang menyebabkan
kerumuman warga di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe beberapa waktu yang lalu.
Herlin Kenza mengenakan pakaian hitam putih saat hadir ke
Mapolres Lhokseumawe, Ia masuk sekitar jam 11 siang dan baru keluar dari ruang
penyidik sekitar pukul 18.20 WIB.
Baca juga: Selebgram Aceh Yang Bikin Kerumuhan di Lhokseumawe Diperiksa Polisi Hari Ini
Ia juga tak
berkomentar banyak saat ditanyai wartawan terkait pertanyaan yang ajukan
ke oleh tim penyidik saat proses pemeriksaan.
“Semuanya lancar, mohon doanya dari semua ya, untuk
informasi yang lengkap nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian aja ya, makasih,”
jawab Herlin Kenza kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh penyidik.
Lalu, Herlin dengan dikawal oleh salah satu bodyguardnya
bergegas masuk ke mobil dan keluar dari halaman Mapolres Lhokseumawe.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe,
AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai
keterangan sebagai saksi, setelah Herlin penyidik kembali akan memanggil tiga
saksi lagi, salah satunya pemilik toko berinisial KS.
“Tidak lama lagi kita akan menetapkan tersangka dalam kasus
ini, jika semua bukti yang dibutuhkan sudah lengkap,” kata Kasat Reskrim.
Ia menambahkan menambahakan, jika dalam penyelidikan terbukti
bersalah maka tersangka akan dituntut dengan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 06
Tahun 2018. (DA)
0 Komentar