Sekolah di Lhokseumawe Kembali Tutup, Imbas PPKM Level 3

Ilustrasi penutupan sekolah karena covid 19 (dok ist)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, resmi memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Kota Lhokseumawe sejak 27 Juli – 2 Agustus 2021.

Karena pemberlakukan PPKM level 3 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota itu ditiadakan sementara dan diganti dengan pembelajaran secara online. Padahal enam bulan terakhir, Kota Lhokseumawe memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas yaitu tiga hari dalam sepekan.

Baca juga: Pemko Lhokseumawe Akan Pidanakan Pelanggar Prokes

“Bukan hanya pembelajaran tatap muka yang kita tiadakan sementara tapi untuk pegawai pemerintah juga demikian, sesuai instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh, 75 persen kerja dari rumah, dan 25 persen kerja di kantor,” kata Suaidi Yahya, Rabu (28/7/2021).

Dia menyebutkan, untuk pusat perbelanjaan dan mal, hanya diizinkan buka sampai pukul 17.00 WIB.

Suaidi menambahkan, untuk pelaksanaan ibadah berjamaah, hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas rumah ibadah tersebut.

“Selama pemberlakuan PPKM level 3 kita harap masyarakat lebih banyak yang beribadah di rumah,” ungkap Suaidi.

Suaidi mengharapkan pengertian masyarakat bahwa kebijakan ini dibuat untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Semoga masyarakat paham soal kebijakan ini. Ini untuk keselamatan bersama, jika ada yang melanggar  maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Sejak tahun lalu hingga saat ini sudah sebanyak 1003 warga Kota Lhokseumawe telah terpapar virus corona. Saat ini sebanyak 115 dalam perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dalam beberapa hari belakang setiap hari sebanyak 17 orang per hari yang terpapar virus tersebut. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html