Gaji Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Sub Kontraktor PT. PBAS Demo
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Karena sudah delapan bulan gaji tak kunjung dibayar, sebanyak 53 pekerja PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe, Kamis (8/7/2021).
“Sudah delapan bulan gaji kami belum dibayar, maka hari ini
kami melakukan aksi untuk menuntut hak kami kepada manajemen PBAS” kata koordinator
aksi M Rajil dalam orasinya.
Menurut M. Rajil, aksi itu terpaksa dilakukan karena pihak
PT PBAS serta pihak terkait lainya belum memberikan kepastian meskipun
sebelumnya sudah dilakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar.
Baca juga: Mahasiswa Demo Kejari Terkait Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa
“Kami sudah cukup lama menunggu, berulangkali kita bicarakan
kepada PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur (MITAII) sub-kontraktor PT PBAS,
bahkan ke DPRK Lhokseumawe tapi belum juga ada hasil,” jelas Rajil.
Kalau dijumlahkan, jumlah gaji yang belum dibayarkan kepada
53 karyawan sekitar Rp 700 juta lebih.
“Kalau gaji kami belum dibayar, maka kami akan terus lakukan
aksi bahkan dengan jumlah massa yang lebih banyak. Harusnya mereka punya hati,
bagaimana kami bisa memberi makan keluarga kami kalau gaji kami tidak dibayar,”
tutup M Rajil.
Setelah beberapa lama melakukan aksi, lalu hadir Ketua DPRK
Lhokseumawe Ismail A Manaf, beserta dua anggotanya Fasial dan Sudirman.
Selanjutnya, perwakilan pendemo, Ketua DPRK Lhokseumawe
Ismail A Manaf melakukan pertemuan dengan Site Manajer Project Revitalisasi
Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman.
Setelah terjadi dialog yang alot, maka disetujui bersama
kalau pihak PBAS akan memberi jawaban pada awal Agustus 2021 terkait tuntutan
pendemo.
Aksi tersebut berjalan dengan lancar di bawah pengawalan aparat
kepolisian dari Polres Lhokseumawe.
Untuk diketahui PT. PBAS adalah perusahaan yang sekarang ini
sedang melakukan revitalisasi terminal LPG Arun di Komplek eks PT Arun. Proyek
LPG Arun dikelola oleh Perta Arun Gas (PAG) selaku operator untuk Jasa
Operation & Maintenance (O & M), Pertamina selaku pemilik dari
fasilitas LPG, dan PBAS selaku Engineering Procurement Contractor (EPC) yang
membangun fasilitas tersebut.
0 Komentar