Polres Aceh Timur Bentuk Tim Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gajah di Banda Alam
Tim Inafis Polres Aceh timur bersama BKSA Aceh melakukan pemeriksaan kematian gajah yang terputus kepalanya di Kec. Banda Alam, Aceh Timur. (Dok Ist) |
Aceh Timur |
Acehcorner.com – Polres Aceh Timur membentuk tim khusus dan telah memeriksa
lima saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan gajah jantan yang ditemukan mati
dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT.
Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Menurut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H,
tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini dibentuk agar
sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan
menggandeng BKSDA.
Baca juga: Dua Pelajar Meninggal Terlindas Truk di Aceh Timur
“Berkaitan dengan banyak temuan di lapangan dari hasil
pemeriksaan kematian oleh tim Inafis Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh, karena BKSDA yang berkompeten pada bidang
ini (nekropsi) sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan
penyidikan” ujar Kapolres.
Menurutnya, bahwa kuat dugaan gajah tersebut mati karena
perburuan. Hal ini diindikasikan karena dipenggalnya kepala gajah dan gajah
yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.
“Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa
mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai
hukum yang berlaku” tegas Kapolres.
AKBP Eko Widiantoro menambahkan, Polres Aceh Timur selama
ini juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah juga BKSDA yang menangani
masalah satwa liar termasuk gajah dalam bentuk-bentuk kegiatan dengan melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terhadap pemeliharaan pengawasan terhadap hewan
satwa liar secara manusiawi, karena hewan tersebut dilindungi oleh
undang-undang ataupun hukum. (DA)
0 Komentar