Yang Lahir 1 Juli Gratis Buat SIM Di Polres Lhokseumawe, Ini Syaratnya
Pembuatan SIM gratis bagi yang lahir tanggal 1 Juli di Polres Lhokseumawe (Dok. Polres Lhokseumawe) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan SIM A secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe,
AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H,
Rabu (23/6/2021).
Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut
dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli
dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.
Baca juga: Selebgram Aceh ‘Cut Bul’ Bersama Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Prokes
“Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta
kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya
tanggal 1 Juli” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat
segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe dengan syarat memiliki E-KTP
lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus
ujian teori dan praktek, dan terakhir datang kesatpas Polres untuk mendaftar.
“Mulai hari ini masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut
sudah bisa mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini
gratis tanpa biaya,” tegasnya.
0 Komentar