Sembunyikan Istri Orang Di Rumah, Pemuda Abdya Ditangkap Warga
Pasangan non muhrim ditangkap warga (Dok istimewa) |
Abdya |
Acehcorner.com – Karena sembunyikan istri orang di rumahnya, seorang pemuda
di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong
Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat pada Minggu (13/6).
Menurut Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi, berdasarkan
informasi yang mereka dapat pemuda itu masih berstatus lajang berinisial AM
(21) warga Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-Tangan. Sedangkan wanita yang
diduga disembunyikan dalam rumah pemuda lajang tersebut merupakan Ibu Rumah
Tangga (IRT) berinisial AF (21) warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot,
Kabupaten Abdya.
“Awalnya pasangan non muhrim itu ditangkap oleh pemuda desa
pada hari minggu kemarin, kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai
keterangan. Selanjutnya mereka diserahkan ke kantor Satpol PP dan WH,” ungkap
Hamdi
Menurut Hamdi, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh
saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah pemuda tersebut dengan maksud
mengambil pakaian kotor untuk dicuci karena ibunya AM sedang tidak berada
ditempat
Namun saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara
perempuan dari dalam kamar rumah AM, lalu melaporkan kepada seorang warga lain yang
seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda Desa Kuta Bakdrien.
Lalu para pemuda desa itu mendatangi rumah AM untuk
mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu. Kemudian pelaku malah
mengeluarkan pisau dan mengejar ketua pemuda.
Karena kejadian tersebut masyarakat menjadi emosi dan nyaris
terjadi amukan massa. Namun aparatur desa setempat langsung meminta personel
Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan non muhrim tersebut.
“Saat ini pasangan non muhrim tersebut dititip di Lembaga
Permasyarakat (Lapas) kelas III Blangpidie, Kabupaten Abdya untuk proses hokum lebih
lanjut” tutup Hamdi.
0 Komentar