Rencana Kembangkan Fasilitas Wisata, Pokdarwis Minta Bupati Dan DPRK Ambil Alih Aset Tanah Bekas PT KKA
Azhari, Ketua Pokdarwis Gunung Salak (dok. istimewa) |
ACEH UTARA | ACEHCORNER.COM - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Salak minta Bupati Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara untuk mengambil alih aset tanah bekas PT. Kertas Kraf Aceh (PT KKA) yang terletak di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, agar dapat digunakan untuk kelanjutan pembangunan fasilitas pariwisata di lokasi tersebut.
Menurut ketua Pokdarwis Gunung Salak, Azhari, desakan tersebut disampaikan kepada Bupati dan DPRK Aceh Utara karena saat ini pihaknya sedang memperjuangkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk rencana pembangunan fasilitas pendukung di lokasi wisata Gunung Salak yang berlokasi di Krueng Tuan Gampong Alue Dua, Nisam Antara, Aceh Utara.
“Kami mendesak DPRK Aceh Utara agar juga ikut mendorong
Bupati memperjuangkan tanah milik PT KKA yang terletak di Krueng Tuan agar
diambil alih menjadi aset Pemkab Aceh Utara, sehingga bisa dilakukan
pembangunan fasilitas pendukung pariwisata agar menjadi salah satu sumber
pemasukan daerah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara ke depan”
ujar Azhari.
Menurut Azhari, jika tanah bekas PT. KKA tersebut tidak
diambil alih oleh Pemkab Aceh Utara maka pembangunan fisik lanjutan tidak bisa
dilaksanakan, maka kelanjutan pembangunan fasilitas pariwisata Gunung Salak
yang telah dibantu Anggaran APBA oleh Pemerintah Aceh sebelumnya akan sia-sia.
“Dalam hal ini kami sangat memohon gerak cepat pemerintah
Aceh Utara baik eksekutif maupun legislatif untuk melakukan proses pengambil
alihan aset tanah tersebut, demi kemajuan Aceh utara ke depan” tutup Azhari.
0 Komentar