KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Aceh



Banda Aceh | Acehcorner.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Senin (21/6/2021).

Menurut informasi, pemeriksaan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh itu untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi terkait pengadaan kapal Aceh hebat dan dugaan kasus lainnya yang didanai dengan skema Multi Years Contract.

Tersiar kabar bahwa tim penyidik KPK memeriksa beberapa pejabat tersebut di Polda Aceh, namun ada juga yang menyebutkan di tempat lain di dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Menurut informasi yang diperoleh acehcorner.com, pejabat Aceh yang diperiksa sebanyak enam orang, lima pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan satu lagi mantan pejabat eselon dua di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Baca juga: Lawan Pelemahan KPK, AJI Lhokseumawe Gelar Nobar KPK 'The End Game’

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi via whatsapp membernarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," tulis Ali Fikri.

Namun, Ia tidak menjelaskan secara detail tentang pemeriksaan hari ini.

"Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan. Jika sudah ada perkembangannya akan kami informasikan kembali ya," tulis Fikri.

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html